Beijing, Radio Bharata Online - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin, pada hari Rabu (11/10) mengatakan otoritas peradilan Tiongkok telah sepenuhnya melindungi hak-hak warga negara Australia, Cheng Lei, sesuai dengan hukum selama ia menjalani hukuman.

Wang membuat pernyataan itu ketika menanggapi pertanyaan tentang jurnalis Australia, dan mencatat bahwa hak-hak konsuler Australia dihormati dan dilaksanakan selama proses tersebut.

"Setelah persidangan, Pengadilan Rakyat Menengah No.2 Beijing menjatuhkan hukuman dua tahun 11 bulan penjara dan deportasi kepada Cheng Lei karena secara ilegal memberikan rahasia negara kepada pihak luar negeri. Setelah menjalani hukumannya, Cheng Lei dideportasi keluar dari Tiongkok oleh Biro Keamanan Negara Kota Beijing sesuai dengan hukum.Saya ingin menekankan bahwa otoritas peradilan Tiongkok mengadili kasus ini dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan hukum. Hak-hak individu yang bersangkutan di bawah hukum sepenuhnya dilindungi, dan hak-hak konsuler Australia termasuk hak untuk berkunjung dan hak untuk diberitahu dihormati dan dilaksanakan," katanya.

"Posisi Tiongkok dalam pertumbuhan hubungan Tiongkok-Australia konsisten dan jelas. Hubungan Tiongkok-Australia yang sehat dan stabil merupakan kepentingan kedua negara dan masyarakat. Hubungan ini juga kondusif bagi perdamaian dan stabilitas kawasan dan sekitarnya. Tiongkok siap bekerja sama dengan Australia untuk terus meningkatkan dan mengembangkan hubungan bilateral dan membawa lebih banyak manfaat bagi kedua negara," ujar Wang.