KOLOMBO, Radio Bharata Online -  Sri Lanka akan melarang penggunaan plastik sekali pakai, pemerintah mengatakan pada hari Selasa (14 Februari), dalam sebuah langkah yang diambil, setelah serangkaian kematian gajah dan rusa liar akibat keracunan plastik.

Juru bicara kabinet dan menteri media, Bandula Gunawardana mengatakan, bahwa pembuatan atau penjualan alat makan plastik, pengocok koktail dan bunga tiruan akan dilarang mulai bulan Juni.

Langkah ini direkomendasikan oleh sebuah panel yang ditunjuk 18 bulan lalu, untuk mempelajari dampak sampah plastik terhadap lingkungan dan satwa liar.

Kantong plastik yang tidak dapat terurai secara hayati, telah dilarang pada tahun 2017 karena menjadi penyebab banjir bandang.

Impor alat makan plastik, pembungkus makanan, dan mainan, dilarang dua tahun lalu setelah serentetan kematian gajah dan rusa di timur laut pulau itu, setelah mencari makan di tempat sampah yang terbuka.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa hewan-hewan tersebut mati setelah memakan plastik yang bercampur dengan sampah makanan.  (Channel News Asia)