Jenewa, Radio Bharata Online - Tiongkok pada hari Rabu (4/10) menyampaikan pernyataan bersama atas nama sekitar 80 negara pada sesi ke-54 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyerukan sistem jaminan sosial yang lebih baik untuk penduduk lanjut usia.

Saat menyampaikan pernyataan bersama tersebut, Chen Xu, Kepala Misi Tiongkok untuk Kantor PBB di Jenewa, mengatakan bahwa seiring dengan percepatan penuaan populasi di seluruh dunia, ketidakcukupan dalam sistem dukungan sosial menjadi semakin menonjol, termasuk keberlanjutan kebijakan jaminan sosial, kesenjangan regional dalam hal perawatan dan dukungan hari tua, dan diskriminasi berbasis usia terhadap orang lanjut usia.

"Hak atas jaminan sosial sangat penting dalam menjamin martabat manusia bagi semua orang ketika mereka dihadapkan pada keadaan yang merampas kemampuan mereka untuk mewujudkan hak asasi mereka sepenuhnya," demikian pernyataan bersama tersebut.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa setiap orang, termasuk lansia, memiliki hak atas jaminan sosial, sehingga mereka dapat hidup dengan bermartabat dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat.

"Peningkatan sistem jaminan sosial dan perlindungan serta pemajuan hak asasi manusia bagi para lansia perlu dilakukan di semua negara," tambah pernyataan bersama tersebut.

Pernyataan tersebut menyerukan agar negara-negara mengambil langkah konkret untuk mengatasi hambatan yang dihadapi oleh para lansia dalam hal jaminan sosial, sehingga tidak ada seorang pun yang tertinggal.

Pernyataan tersebut juga menyerukan kepada negara-negara untuk meningkatkan sistem jaminan sosial, meningkatkan sistem layanan perawatan dan dukungan, dan membangun masyarakat yang mudah diakses.

"Kita perlu menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia para lansia, untuk memastikan mereka dapat menjalani kehidupan yang bermartabat," tutupnya.