Bharata Online - Kementerian Perdagangan Tiongkok pada Kamis (4/9) menyatakan telah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan antipenghindaran (anti-circumvention) terhadap impor serat optik tertentu yang berasal dari Amerika Serikat (AS). Kebijakan itu mulai berlaku pada hari yang sama.
Juru bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok, menjelaskan keputusan ini diambil setelah investigasi antipenghindaran pertama Tiongkok, yang dimulai pada 4 Maret 2025 setelah adanya permintaan dari sebuah perusahaan dalam negeri.
Sang jubir menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang relevan, dengan prosedur yang terbuka dan transparan serta sepenuhnya melindungi hak semua pihak.
Investigasi menemukan bahwa sejumlah pengekspor AS menghindari kebijakan antidumping Tiongkok terkait produk serat optik tipe dispersion unshifted single-mode dengan cara mengirimkan produk serat optik tipe lain, yaitu cut-off shifted single-mode, ke pasar Tiongkok.
Akibatnya, bea antidumping yang saat ini berlaku untuk serat optik tipe dispersion unshifted single-mode juga akan diberlakukan pada produk serat optik tipe cut-off shifted single-mode. (XINHUA)